Dalam rangka pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Departemen Pendidikan Nasional telah menetapkan karangka dasar, standar kompetensi lulusan, standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan. Sedangkan pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silebus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.
Untuk membantu sekolah dan pemerintah daerah dalam melaksanakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Direktorat pembinaan sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Manejemen Pendidikan Dasar dan Menengah, menerbitkan Pedoman Pengambangan Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran untuk setiap mata pelajaran, untuk membantu sekolah dan Kabupanten/Kota dalam mengambangkan silabus dan sistem penilaian.
Pedoman Umum Pengambangan Silabus ini berisi rambu-rambu umum untuk mengambangakan Silabus untuk setiap mata pelajaran yang mencakup teori dan konsep serta contoh dalam menjelaskan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, materi pokok pengalaman belajar alokasi waktu, dan sumber bahan. Pedoman Umum Pengambangan Sistem Penilaian mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok dan penilaian (jenis penilaian, jenis instrumen dan rumusan soal).
Buku Pedoman/web ini terwujud berkat kerja sama Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, dengan Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Negeri Malang. Buku pedoman/web ini juga telah divalidasi di sekolah oleh para guru dan praktisi pendidikan lainnya.
Mudah-mudahan buku pedoman/web ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukannya
Pedoman Umum Pengambangan Silabus ini berisi rambu-rambu umum untuk mengambangakan Silabus untuk setiap mata pelajaran yang mencakup teori dan konsep serta contoh dalam menjelaskan standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, materi pokok pengalaman belajar alokasi waktu, dan sumber bahan. Pedoman Umum Pengambangan Sistem Penilaian mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, materi pokok dan penilaian (jenis penilaian, jenis instrumen dan rumusan soal).
Buku Pedoman/web ini terwujud berkat kerja sama Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, dengan Universitas Negeri Jakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Surabaya, dan Universitas Negeri Malang. Buku pedoman/web ini juga telah divalidasi di sekolah oleh para guru dan praktisi pendidikan lainnya.
Mudah-mudahan buku pedoman/web ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukannya
Jakarta, Oktober 2006
Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Hamid Muhammad, Ph.D.
Nip. 131 291 766
Pembinaan Sekolah Menengah Pertama
Hamid Muhammad, Ph.D.
Nip. 131 291 766
0 Comment:
Post a Comment